Kebutuhan kayu pertukangan khususnya untuk industri kayu lapis (plywood) pada tiga dekade belakangan ini dipenuhi oleh kayu-kayu yang berasal dari hutan alam seperti meranti merah, meranti kuning, agathis,dll. Namun saat ini hutan alam tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan tersebut karena baik luas maupun potensi hutan alam menurun secara signifikan dari waktu ke waktu. Sehubungan denganhal tersebut maka untuk memenuhi bahan baku industri kayu lapis diharapkanberasal dari hutan tanaman. Salah satu jenis pohon yang mempunyai peluang untuk digunakan sebagai kayu pertukangan, baik kayu lapis maupun kayu gergajian (sawn timber), adalah Eucalyptus pellita yang umumnya dikenal dengan nama pelita. Hingga saat ini jenis tersebut telah digunakan sebagai bahan baku industri bubur kayu atau pulp dan kertas terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan sebagai sentra pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Indonesia. Makalah ini menyajikan beberapa keuntungan penggunaan jenis E.pellita untuk kayu pertukangan karena mempunyai karakter yang sesuai antara lain: (1) pertumbuhan cepat (daur 8-10 tahun), (2) bentuk batang tunggal dan lurus, (3) bebas cabang tinggi (pruning alami bagus), (4) kualitas kayu bagus dengan berat jenis yang tinggi dan mudah diolah, (5) mudah dibudidayakan secara generatif dan vegetatif (kemampuan bertunas dan propagasi yang tinggi), (6) toleran terhadap kondisi lingkungan yang spesifik (salinitas, keasaman, hama dan penyakit, suhu rendah, dll.) serta (7) basis genetik luas dan mudah dalam melakukan persilangan untuk program pemuliaan pohon.
Disamping itu juga dikemukakan beberapa persyaratan kayu pertukangan, teknik pembibitan,penanaman, pemeliharaan dan pertumbuhan pelita di beberapa lokasi percobaan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar