Sabtu, 26 Oktober 2013

Pohon Eucalyptus Pellita Sebagai Kayu Pertukangan

Kebutuhan kayu pertukangan khususnya untuk industri kayu lapis (plywood) pada tiga dekade  belakangan  ini dipenuhi oleh kayu-kayu yang berasal dari hutan alam seperti meranti merah, meranti kuning, agathis,dllNamun saat ini hutan alam tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan tersebut karena baik  luas maupun potensi hutan alam menurun secara signifikan dari waktu ke waktu. Sehubungan denganhal tersebut maka untuk memenuhi bahan baku industri kayu lapis diharapkanberasal dari hutan tanaman. Salah satu jenis pohon yang mempunyai peluang untuk digunakan sebagai kayu pertukangan, baik kayu lapis maupun kayu gergajian (sawn timber), adalah Eucalyptus pellita yang umumnya dikenal dengan nama pelita. Hingga saat ini jenis tersebut  telah digunakan sebagai bahan baku industri bubur kayu atau pulp dan kertas terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan sebagai sentra pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Indonesia. Makalah ini menyajikan beberapa keuntungan penggunaan jenis E.pellita  untuk kayu pertukangan karena mempunyai karakter yang sesuai antara lain: (1) pertumbuhan cepat (daur 8-10 tahun), (2) bentuk batang tunggal dan lurus, (3) bebas cabang tinggi (pruning alami bagus), (4) kualitas kayu bagus dengan berat jenis yang tinggi dan mudah diolah, (5) mudah dibudidayakan secara generatif dan vegetatif (kemampuan bertunas dan propagasi yang tinggi), (6) toleran terhadap kondisi lingkungan yang spesifik (salinitas, keasaman, hama dan penyakit, suhu rendah, dll.) serta (7) basis genetik luas dan mudah dalam melakukan persilangan untuk program pemuliaan pohon.
 Disamping itu juga dikemukakan beberapa persyaratan kayu pertukangan,  teknik pembibitan,penanaman, pemeliharaan  dan pertumbuhan pelita di beberapa lokasi percobaan .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar